Jumat 27 Dec 2013 04:26 WIB

Partai Komunis: Wakil Menteri Keamanan Publik China Dipecat

Presiden Cina Xi Jinping
Foto: Reuters
Presiden Cina Xi Jinping

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Seorang pejabat senior Kementerian Keamanan Publik di China dipecat karena "pelanggaran disiplin", kata media pemerintah pada Rabu.

Pejabat itu merupakan sasaran terbaru dalam program pemberantasan korupsi oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Li Dongsheng, mantan wakil menteri keamanan publik, telah dipecat dari sejumlah posisinya karena melakukan "pelanggaran disiplin berat", menurut kantor berita pemerintah, Xinhua.

Ungkapan itu biasanya digunakan untuk merujuk dugaan korupsi.

Langkah untuk memecat Li telah diduga sebelumnya setelah Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin partai itu mengumumkan pekan lalu bahwa yang bersangkutan tengah diperiksa.

Li adalah satu dari sembilan orang dengan pangkat wakil menteri di Kementerian Keamanan Publik, departemen pemerintah yang bertanggung jawab untuk urusan kepolisian.

Dia juga menjabat sebagai wakil sekretaris untuk Komite Partai kementerian dan wakil kepala kelompok terkemuka yang berhubungan dengan pencegahan dan penanganan masalah yang berkaitan dengan kultus, menurut pengumuman komisi itu.

Kementerian itu merupakan salah satu lembaga yang paling penting di China karena bertanggung jawab untuk memastikan ketertiban di negara dengan penduduk paling padat di dunia --dengan jumlah penduduk 1,35 miliar orang-- dan tempat di mana partai itu tidak mentolerir tantangan terhadap kekuasaannya.

Presiden Xi Jinping telah mengambil tindakan keras terhadap korupsi, pemborosan dan perbuatan bermegah-megah, sejak dilantik sekitar satu tahun lalu.

Dia telah memperingatkan bahwa korupsi bisa menghancurkan partai dan mengancam akan menindak pejabat tinggi, yang digambarkan sebagai "harimau", bersama dengan pelaku rendahan yang disebut sebagai "lalat".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement