Jumat 27 Dec 2013 06:12 WIB

YPTB Minta Pers Australia Segera Bertindak

Pencemaran laut timor karena meledaknya ladang minyak Montara
Foto: wordpress
Pencemaran laut timor karena meledaknya ladang minyak Montara

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdi Tanoni meminta pers Australia segera bertindak dan melakukan pembelaan terhadap seorang jurnalis Australia, Alan Morison yang sedang mendapat ancaman hukuman di Thailand.

"Pembelaan tersebut antara lain dengan mendesak Pemerintah Federal Australia melakukan tuntutan pidana terhadap perusahaan negara Thailand, PTTEP Australasia yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan menyusul tragedi Montara 2009 di Laut Timor," kata Tanoni di Kupang, Kamis.

Tanoni yang mengutip laporan jaringan YPTB dari Canberra, Australia menyebutkan mantan editor harian The Age Melbourne itu sedang menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara setelah didakwa pada malam Natal atas laporannya yang dinilai telah menghancurkan reputasi Angkatan Laut Thailand ke dalam kehinaan.

Alan Morison dalam sebuah media online "Phuketwan" lima bulan lalu menerbitkan sebuah tulisan dengan mengutip paragraf dari sebuah artikel yang dilansir Reuters yang mengupas tentang penanganan pemerintah Thailand terhadap para pencari suaka Rohingya dari Myanmar.

Jurnalis Australia tersebut bersama rekannya Chutima Sidasathian menghadapi ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda sebesar 350 dolar AS atas tuduhan melanggar UU Kejahatan Kontroversial Komputer Negara dan membawa reputasi Angkatan Laut Thailand ke dalam kehinaan.

Alan Morison dan rekannya dari India itu diperkirakan akan menjalani sidang di Thailand pada Januari 2014.

Alan Morison dalam tulisannya tersebut mengatakan Angkatan Laut Thailand memiliki reputasi yang sangat baik dalam upaya menyelamatkan turis dan umumnya menjaga perbatasan Thailand cukup baik, namun pertanyaan apakah perahu orang-orang Rohingya sedang ditangani dengan cara yang baik pula.

Atas dasar itu, Tanoni yang juga mantan agen imigrasi Kedubes Australia tersebut meminta pers Australia melakukan pembelaan terhadap rekan mereka tersebut, dengan mendesak Pemerintah Federal Australia untuk menuntut secara pidana perusahaan minyak asal Thailand, PTTEP Australia yang melakukan pencemaran terhadap Laut Timor.

Pencemaran hampir sebagian besar wilayah perairan Laut Timor itu, sebagai akibat dari meledaknya sumur minyak Montara, milik PTTEP Australiasia di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009, yang sampai saat ini belum ada upaya untuk pemulihannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement