Sabtu 28 Dec 2013 18:14 WIB

Myanmar-Filipina Sepakati Bebas Visa, Berlaku Januari 2014

Visa
Visa

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Warga Filipina dapat mengunjungi Myanmar tanpa visa sejak awal tahun depan ketika perjanjian Filipina dengan Myanmar mengenai bebas visa mulai berlaku, kata Departemen Luar Negeri Filipina pada Jumat (27/12).

Dengan perjanjian tersebut, warga negara Filipina pemegang paspor biasa dapat masuk Myanmar tanpa visa dan tinggal di sana hingga 14 hari sejak 4 Januari tahun depan, kata departemen luar negeri.

"Perjanjian bebas visa masuk diharapkan dapat meningkatkan pariwisata, perdagangan dan investasi antara Filipina dan Myanmar," katanya.

Selama kunjungan kenegaraan Presiden Myanmar U Thein Sein ke Filipina terakhir 5 Desember, kedua pemerintah menandatangani Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa.

Filipina telah memberikan warga negara Myanmar hak istimewa 30 hari bebas visa di bawah Executive Order 408, yang ditandatangani pada 1960.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement