REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Program Pekerja Musiman Pemerintah Australia akan menerima penduduk kepulauan Pasifik yang berusia lebih dari 45 tahun mulai Januari 2014. Kebijakan ini disambut baik oleh Republik Vanuatu -- salah satu negara Pasifik -- yang penduduknya termasuk kerap terlibat dalam program tersebut.
Selain itu, pekerja yang telah menyelesaikan program serupa di Selandia Baru juga akan dibolehkan turut serta. Visa untuk Program Pekerja Musiman diberikan pada warganegara Timor Leste, Kiribati, Nauru, Papua Nugini, Samoa, Kepulauan Soloman, Tonga, Tuvalu dan Vanuatu. Visa tersebut membolehkan pemegangnya bekerja di Australia hingga selama enam bulan, dengan bantuan sponsor.
Komisioner Ketenagakerjaan Vanuatu, Lionel Kaluat, mengatakan pada program Pacific Beat ABC bahwa dirinya amat senang dengan perubahan-perubahan tersebut. Dia mengatakan bahwa negara-negara Pasifik selama ini telah mendorong pemerintah Australia melakukan perubahan tersebut, dan mereka akan terus mendesak hingga dibuat amandemen-amandemen permanen terhadap program tersebut.
Menurutnya, penduduk kepulauan Pasifik akan memberi manfaat banyak bagi Australia, karena mereka "lebih produktif, lebih disiplin" di usia matang.Selain itu, Kaluat berharap pemerintah Australia akan meninjau beberapa programnya saat ini, seperti visa liburan. "Kami percaya bila pemerintah Australia bisa merapikan program yang satu itu, maka akan lebih banyak ruang bagi [penduduk yang lebih tua] untuk mengambil kesempatan-kesempatan bekerja yang ada di pasar Australia," jelasnya.