Selasa 31 Dec 2013 11:29 WIB

Hamas: Kejahatan Israel Harus Dilawan

Aktivis Hamas Palestina.
Foto: AP/Adel Hana
Aktivis Hamas Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Gerakan perlawanan Islam Hamas mengecam pernyataan komite kementerian Israel tentang draft undang-undang penggabungan wilayah Agwar ke dalam wilayah Zionis.

Hamas menganggap langkah Israel tersebut sebagai bentuk pelanggaran yang menuntut perlawanan dan upaya untuk menggagalkanya dengan segala cara yang bisa dilakukan.

Juru bicara Hamas, Fauzi Barhum, mengatakan keputusan tersebut sebagai bukti atas kesalahan dari keputusan konferensi Arab internasional terakhir yang memberikan kesempatan bagi Otoritas Palestina melanjutkan perundingan dengan Zionis.

''Inilah yang kami khawatirkan sebelumnya,'' kata Barhum seperti dikutip Infopalestina.

''Kami tegaskan tentang akibat yang berbahaya bagi hak-hak bangsa Palestina,'' katanya. ''Perundingan telah melindungi keputusan agresi Zionis tersebut.''

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement