Rabu 01 Jan 2014 05:31 WIB

Palestina Ancam Seret Israel ke Ranah Hukum

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Fernan Rahadi
Seorang gadis Palestina mencoba meninju seorang tentara Israel saat unjuk rasa memprotes perluasan permukiman Yahudi di desa Halamish, dekat Ramallah, Jumat (2/11).
Foto: AP/ Majdi Mohammed
Seorang gadis Palestina mencoba meninju seorang tentara Israel saat unjuk rasa memprotes perluasan permukiman Yahudi di desa Halamish, dekat Ramallah, Jumat (2/11).

REPUBLIKA.CO.ID, TEPI BARAT -- Palestina kembali mengancam akan menyeret Israel ke ranah hukum jika tidak mengindahkan desakan penghentian pembangunan permukiman Yahudi di Yerusalem Timur. Presiden Palestina Mahmud Abbas menegaskan, jika langkah diplomatik tidak digubris, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah kanal solusi terbaik membungkam Israel.

Abbas menilai, Israel telah memperburuk situasi di Palestina. Ia mengatakan pemukiman ilegal di tanah Palestina itu bak kanker ganas yang siap membunuh warga Palestina. ''Kami tidak bisa tetap sabar dan menunggu sampai kanker ini menyebar,'' kata Abbas, saat pidato ulang tahun Fatah, Selasa (31/12) di Ramallah.

Abbas menerangkan, meskipun belum resmi diakui sebagai entitas negara penuh di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), namun ia mengatakan, Palestina punya hak hukum serupa untuk mengadukan rumah-rumah ilegal berbendera Zionis Israel di Yerusalem Timur. Tokoh pembebasan Palestina ini mengungkapkan, Palestina selalu taat dengan jalan diplomatik penyelesaian konflik.

Namun dia menandaskan, pipa solusi sengaja ditutup oleh Tel Aviv. Ulah Israel, dikatakan dia menunjukkan keengganan Negeri Yahudi menghentikan konflik. Hal tersebut, mengancam berdirinya dua negara.''Tindakan pembangunan di Jerussalem Timur menunjukkan sikap keras kepala dan ketidakseriusan Israel. Solusi dua negara hanya akan hancur,'' sambung Abbas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement