Kamis 02 Jan 2014 20:12 WIB

Hadapi Cina, Jepang Bakal Ubah Aturan Konstitusi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Dewi Mardiani
PM Jepang Shinzo Abe
Foto: Reuters
PM Jepang Shinzo Abe

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, mengungkapkan negaranya saat ini tengah melakukan persiapan untuk merevisi konstitusi menyusul sengketa teritorial dengan Cina.

Perubahan tersebut, kata dia, diharapkan dapat memberikan Jepang lebih banyak kelonggaran dalam kegiatan bela diri mereka. Ini untuk mengantisipasi provokasi yang terus dilancarkan negeri tirai bambu soal klaim kepemilikan serangkaian pulau yang disengketakan di Laut Cina Timur.

Abe beraharap, revisi Konstitusi Jepang dapat direalisasikan pada 2020, usai diselenggarakannya Olimpiade Tokyo. Perubahan nantinya bakal memengaruhi pasal sembilan dari konstitusi tersebut yang ditambahkan setelah Perang Dunia II.

“Di situ dinyatakan, Jepang tidak bisa menggunakan perang sebagai sarana untuk menyelesaikan sengketa internasional. Ini yang akan kita ubah nanti,” kata Abe kepada harian Sankei Shimbun, kemarin.

Beberapa bulan terakhir, hubungan Cina dan Jepang memanas lantaran keduanya saling mengklaim atas wilayah status quo Kepulauan Senkaku (Diaoyu) di Laut Cina Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement