Jumat 03 Jan 2014 01:35 WIB

Mursi Akan Kembali Disidangkan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Didi Purwadi
Muhammad Mursi
Foto: AP/Maya Alleruzzo
Muhammad Mursi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pengadilan Mesir mengeluarkan jadwal peradilan lanjutan mantan Presiden Muhammad Mursi. Dikatakan, persidangan kali ke dua bagi presiden sokongan Ikhwanul Muslimin (IM) itu tertanggal 28 Januari mendatang.

Reuters melansir, dakwaan terhadap Mursi masih sama. Dia tuduh Jaksa Penuntut dengan tiga kasus berat. Antara lain, pembunuhan, pembuat kerusuhan dan anarkis, serta dukungan terhadap IM. Dia terancam hukuman mati.

''Mursi bersama kelompoknya (IM) berhubungan dan berkolaborasi dengan kelompok Islam di Jalur Gaza (Hamas) serta Hizbullah (di Lebanon),'' demikian kata peradilan, Jumat (3/12).

Mursi adalah presiden terpilih Mesir dalam pemilihan presiden 2011 silam. Dia menang bersama sayap politik IM, Partai Keadilan dan Kebebasan Mesir (FJP).

Kemenangan Mursi menggantikan mantan Presiden Mesir, Husni Mubarak, yang dikudeta kelompok Islamis dan liberal lewat revolusi.

Pada 3 Juli, kekuasaan Mursi luluhlantak ditelan aksi demonstrasi penggulingan. Kelompok liberal dibantu petinggi militer, menolak kepemimpinan Mursi.

Dia dituduh representasi dari 'kediktatoran' baru bergaya Islam lewat IM dan FJP. Adalah Panglima Militer yang juga Menteri Pertahanan mesir, Jenderal Abdel Fattah el-Sisi, yang bertanggung jawab atas kudeta terhadap Mursi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement