REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Otoritas Malaysia telah menyita lebih dari 300 Injil dari Bible Society. Masih terteranya kata "Allah" pada Injil tersebut menjadi alasan utama penyitaan yang menimbulkan protes keras itu.
Pejabat Bible Society mengatakan, selain menyita Injil, aparat juga sempat menangkap dua anggota komunitas mereka. Bible Society menyatakan keberatannya atas tindakan represif otoritas Malaysia tersebut.
"Kami diberitahu bahwa kami telah melanggar hukum negara bagian Selangor tentang pelarangan penggunaan kata "Allah" bagi non-Muslim," kata Kepala Bible Society, Lee Min Choon, kepada Reuters, Kamis (2/1).
Pengadilan Malaysia telah memutuskan aturan bahwa non-Muslim dilarang menggunakan kata Allah. Sebutan itu hanya boleh dilakukan bagi umat Islam Malaysia.
Umat Kristen Malaysia mengkritik putusan tersebut karena mereka juga mengaku berhak menggunakan sebutan itu. Pegiat HAM di negeri jiran itu pun ikut protes menentang kebijakan ini, termasuk para aktivis dari kalangan Muslim.