REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 51 pendatang ilegal asal Indonesia ditemukan polisi perairan Malaysia (APMM) dalam keadaan kelaparan di perairan Lumut, Perak, akibat kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan mesin dan hanyut selama lima hari.
''Kapal tersebut diduga dalam perjalanan untuk menyelundup keluar perairan Malaysia pada Sabtu (28/12),'' demikian laporan media lokal di Kuala Lumpur, Malaysia, Sabtu.
Kapal yang membawa 34 lelaki, 14 wanita dan tiga anak-anak termasuk seorang bayi berusia dua bulan itu ditemukan sekitar 6,2 mil laut dari baratlaut Pulau Pangkor pada Jumat (3/1) pukul 18.00 waktu setempat.
Pejabat Maritim Daerah 3 Lumut, Kapten Maritim Abdul Razak Johan, mengatakan kapal yang tidak mempunyai nomor pendaftaran itu diduga mengalami kerusakan mesin ketika dalam perjalanan membawa keluar para pendatang ilegal itu dari Klang ke Tanjung Balai, Medan, Sumatera Utara.
"Kapal itu diduga hanyut selama lima hari. Ketika ditemukan, mereka berada dalam keadaan lemas karena terpaksa mengarungi cuaca buruk sepanjang berada di lautan tanpa bekal makanan," katanya.
Para pendatang ilegal tersebut kemudian dipindahkan ke kapal APMM KM Tugau dan mereka diberi makanan, minuman serta obat-obatan.
Mereka kemudian dibawa ke dermaga Kastam Kampung Aceh untuk pengusutan lebih lanjut atas kesalahan mencoba keluar dari Malaysia secara tidak sah.