Senin 06 Jan 2014 19:49 WIB

Ditentang AS, Afghanistan Bebaskan 88 Tahanan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
Pasukan AS di Afghanistan
Foto: Reuters
Pasukan AS di Afghanistan

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL –- Pemerintah Afghanistan akan membebaskan 88 tahanan. Namun, Amerika Serikat (AS) menentang keputusan tersebut karena para tahanan dianggap berbahaya.

Presiden Afghanistan, Hamid Karzai, memerintahkan para pejabat intelijen Afghanistan untuk memberikan lebih banyak bukti terhadap para tahanan itu. Hal tersebut dilakukan setelah AS mengatakan terdapat bukti keterlibatan para tahanan dalam pembunuhanpasukan asing yang menjadi ancaman serius bagi keamanan.

AS sangat khawatir atas kemungkinan dilepaskannya ke-88 tahanan itu. Selain itu, mereka juga menilai bukti yang dikirimkan kepada dewan pemeriksaan terkait tuduhan yang dikenakan pada para tahanan akan diabaikan.

Kepala Dewan Pemeriksaan, Abdul Shakor Dadras, mengatakan bukti yang ada tidak menjamin paratahanan untuk ditahan lebih lama lagi. “Dokumen yang kami periksa sejauh ini belum memperkuat bukti untuk menahan mereka,” katanya seperti dilansir Reuters, Senin (6/1). Sehingga, mereka harus melepaskan para tahanan itu segera.

Rencana pembebasan juga telah dikhawatirkan oleh banyak pejabat keamanan senior Afghanistan. Menurut mereka, para tahanan yang dibebaskan sering kembali kemedan perang dan melakukan serangan. Kondisi tersebut membuat hubungan Afghanistan dan Amerika Serikat semakin menegang, terlebih ketika Karzai menolak menandatangani kesepakatan keamanan bilateral agar sekitar 8 ribu pasukan militer AS dapat bertugas di Afghanistan setelah sebagian besar pasukan asing ditarik dari negara tersebut pada tahun ini.

Sementara itu, senator AS di Afghanistan meminta Presiden Karzai untuk menghentikan pembebasanpara tahanan. Lantaran pembebasan tersebut dapat memperburuk hubungan kedua negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement