Senin 06 Jan 2014 22:26 WIB

Tradisi Memberi Mahar kepada Laki-Laki di India

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Nidia Zuraya
Pernikahan (Ilustrasi)
Foto: AFP
Pernikahan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sejumlah cendekiawan Muslim di India menyatakan penolakan mereka terhadap tradisi pernikahan yang mengharuskan keluarga pengantin perempuan membayar mahar kepada mempelai pria.

“Kami telah memutuskan tidak akan mengurus pernikahan di distrik ini bagi para laki-laki yang mengambil mahar, juga bagi para perempuan yang memberikan mas kawin kepada calon suaminya,” ujar Maulana Mansur Alam, seorang hakim Pengadilan Syariah di Distrik Nalanda, Negara Bagian Bihar, kepada Times of India, Senin (6/1).

Ia menuturkan, praktik memberikan mahar kepada pengantin laki-laki sepenuhnya berlawanan dengan konsep Islam. Dalam agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW itu, kata dia, membayar mahar adalah kewajiban para mempelai pria. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan kemampuan sang suami dalam menerima tanggung jawab menafkahi istrinya.

Akan tetapi, dalam tradisi yang berkembang di Nalanda, membayar mas kawin justru dibebankan kepada pihak wanita. Kebiasaan yang berasal dari kebudayaan Hindu ini sampai sekarang masih memengaruhi sebagian masyarakat Muslim yang tinggal di wilayah tersebut.

Di Indonesia, adat serupa juga masih berlaku di sebagian kalangan masyarakat daerah Pariaman, Sumatra Barat. Dikutip dari World Bulletin, bahkan di beberapa pedesaan di India, ada keluarga mempelai perempuan yang sampai menjual organ tubuh mereka demi menutupi mahar yang terlalu tinggi yang diminta oleh pengantin lelaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement