REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Kepolisian Afghanistan Senin (6/1) malam menangkap seorang anak perempuan berusia sepuluh tahun karena diduga hendak melancarkan aksi bom bunuh diri. Anak bernama Spozhmai itu disebut menggunakan rompi yang terisi penuh oleh rangkaian bom.
Menurut kepolisian, dari keterangan Spozhmai yang kini telah ditahan, anak ini akan meledakan diri di sebuah acara jumpa pers di Lashkar Gah, ibu kota provinsi Helmand. Si anak mengatakan, ia dipaksa oleh kakak laki-lakinya untuk mengenakan rompi tersebut.
“Kakak saya menyuruh saya memakai rompi hitam, pergi ke pos pemeriksaan polisi dan menekan tombol," kata anak tersebut kepada pers setempat dalam rilis kepolisian terkait penangkapannya Senin.
Anak perempuan ini menceritakan, usai dikenakan rompi oleh kakaknya, ia kemudian berjalan menuju lokasi dilangsungkannya acara jumpa pers. Namun, sesaat sebelum mencapai target, dia berubah pikiran. "Saya pergi melewati sebuah sungai dan memutuskan membuang rompi itu,” kata dia.
Belum jelas mengapa sang anak mengambil langkah tersebut. Pun demikian apakah ia mengetahui rompi itu berisi bom, yang jelas menurut keterangannya, setelah ia melempar rompi itu, sang kakak lalu lari meninggalkannya. “Di sana, polisi lalu menangkap saya,” ujar dia.
Sementara itu, saluran broadcast setempat, Tolo TV mengatakan anak perempuan ini membuang rompi tersebut karena bingung dengan cara meledakannya. Diduga, si anak tak mengetahui cara mengoperasikan detonator dari rangkaian bom yang menempel di rompi itu.
Di hari yang sama, Kementerian Dalam Negeri Afghanistan menjelaskan alasan teganya kakak anak itu memasangkan bom di tubuh adiknya sendiri. Menurut mereka, kakak bocah 10 tahun ini merupakan seorang komandan Taliban. Diduga sang kakak memaksa adiknya untuk memakai rompi itu dan berjalan ke arah pos polisi di distrik Khanashin di wilayah selatan.
Distrik ini sendiri adalah wilayah paling berbahaya di Afghanistan karena merupakan pusat pemberontakan Taliban sejak digulingkan dari pemerintahan negeri ‘seribu bom’ itu oleh Amerika Serikat 2001 silam.