Rabu 08 Jan 2014 11:47 WIB

Kelompok Islam Palestina 48 Tolak Usulan Kerry

John Kerry
Foto: Reuters/Jacquelyn Martin
John Kerry

REPUBLIKA.CO.ID, NAZARET -- Gerakan Islam di wilayah Palestina terjajah 1948 menolak tegas proyek pertukaran tanah yang diusulkan Menlu Amerika Serikat John Kerry. Mereka menilai usulan itu sebagai prahara baru yang akan menimpa orang Palestina bila dilaksanakan.

Gerakan Islam mengatakan bahwa Kerry berpacu dengan waktu untuk mencapai kesepakatan antara Otoritas Palestina dan Otoritas penjajah Zionis.

Dalam kerangka ini, proyek pertukaran tanah antara Otoritas Palestina dan Zionis diusulkan dengan kuat kepada para perunding.

Sampai-sampai Menlu Israel Avigdor Lieberman, yang berhaluan kanan radikal, menyambut baik kesepakatan yang diusulkan Kerry dengan syarat mencakup pertukaran tanah dan pertukaran penduduk. Hal itu sebagai upaya dari Lieberman untuk melaksanakan program pemilunya yang dibangun atas prinsip pembersihan etnis.

Gerakan Islam menilai bahwa hanya sekedar usulan saja itu berarti menurunkan prahara bagi rakyat Palestina karena proyek ini akan memutus-mutus hubungan rakyat Palestina di Matsulats, Jalil, Nagev dan kota-kota dataran rendah berkali-kali. Sekedar usulan saja sudah tertolak.

''Dalam pernyataannya, Gerakan Islam menolak prinsip barter pemilik tanah dan pemilik negeri dengan para pemukim pendatang dari berbagai negara untuk mencuri tanah rakyat Palestina,'' sebut laporan Infopalestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement