Kamis 09 Jan 2014 00:05 WIB
Kesal Diplomatnya Ditangkap

India Pereteli Keistimewaan Kedubes AS

Bendera India (Ilustrasi).
Foto: IST
Bendera India (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- India melakukan kebijakan balasan menyusul penangkapan diplomatnya Devyani Khobragade baru-baru ini di Amerika Serikat.

Negara ini memerintahkan Kedutaan Besar AS di New Delhi untuk menghentikan kegiatan komersial yang dikontrol Kedutaan di New Delhi dengan batas waktu 16 Januari.

Langkah India itu berdekatan dengan batas waktu 13 Januari dakwaan kepada Khobragade, Wakil Konsul Jenderal di New York, dengan tuduhan penipuan.

Dengan tegas, India meminta segala aktivitas American Community Support Association (ACSA) dihentikan. Lembaga ini mengelola restoran/bar, video club, bowling, kolam renang, lapangan olahraga, salon dan fasilitas kebugaran di kawasan Kedubes.

Pihak AS juga diminta untuk membayarkan pengembalian pajak yang diberikan pemerintah India untuk kegiatan komersial melalui ACSA kepada warga AS non-diplomatik, termasuk keluarga mereka, kata sumber-sumber pemerintah dilansir The Times of India, Rabu (8/1).

Pemerintah India menyebutkan penyediaan fasilitas komersial seperti itu untuk kegiatan non-diplomatik dianggap sebagai pelanggaran Pasal 41(3) Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik tahun 1961.

Konvensi tersebut menyatakan bahwa "tempat misi tidak boleh digunakan dengan cara yang tidak sesuai dengan fungsi misi sebagaimana tercantum dalam konvensi ini atau oleh aturan lain dari hukum internasional umum atau oleh perjanjian khusus yang berlaku antara pengirim dan Negara penerima."

Dengan demikian, India akan mendenda semua kendaraan diplomatik AS yang melanggar aturan lalu lintas seperti parkir sembarangan, melanggar lampu merah, mengemudi dengan cara berbahaya dan lain-lain.

Sebelumnya, pemerintah India juga telah mengurangi sistem dan jumlah pengamanan Kedubes AS termasuk barikade yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan umum sebagai aksi balasan tindakan AS menangkap diplomatnya.

sumber : The Times of India
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement