Kamis 09 Jan 2014 18:07 WIB

Pengawas: Israel Harus Bongkar Pos Terluar di Tepi Barat

Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat
Foto: REUTERS
Pemukiman Yahudi Israel di Tepi Barat

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pengawas permukiman Israel Peace Now mendesak pemerintah Tel Aviv membongkar pos terluar tidak sah di Tepi Barat, setelah bentrokan keras di daerah itu antara pemukim Yahudi dengan warga Palestina.

Israel harus menegakkan hukum dan menghapus Esh Kodesh, permukiman tidak sah di Tepi Barat, karena pendiriannya melanggar hukum Israel, kata Peace Now dalam surat kepada pemerintah, yang salinannya dikirim kepada AFP pada Rabu malam.

Warga permukiman pos terluar di Tepi Barat utara dekat Nablus telah "berulang kali menyerang tetangga warga Palestina", katanya.

Pada Selasa, Palestina memukuli dan menahan sekitar selusin pemukim dari Esh Kodesh yang telah memasuki desa mereka Qusra selatan Nablus, kemudian dilepaskan setelah mereka berunding dengan tentara Israel.

Qusra terletak hanya beberapa kilometer di utara Esh Kodesh dan sering terjadi bentrokan antara pemukim dan warga Palestina.

"Esh Kodesh merupakan pos yang berfungsi sebagai pangkalan untuk meluncurkan kegiatan melanggar hukum, dan dengan demikian ... itu menciptakan gesekan yang parah yang menyebabkan kerugian bagi orang-orang dan harta benda mereka. Karena itu sangat membebani keamanan," kata Peace Now.

Setelah kejadian Selasa, polisi menempatkan tujuh pemukim di bawah tahanan rumah hingga Jumat sementara mereka menyelidiki mengapa mereka berada di desa Palestina, kata juru bicara polisi Micky Rosenfeld.

Peace Now mengecam pemerintah Israel karena gagal melakukan perintah pembongkaran pada banyak pemukim yang disebut pos "kucing liar" - pemukiman yang belum resmi disetujui dan karena itu ilegal.

Menurut hukum internasional, semua pembangunan pemukiman Israel di wilayah Palestina adalah ilegal, karena wilayah tersebut dicaploknya dari Palestina sejak Perang 1967 yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement