Jumat 10 Jan 2014 07:45 WIB

Polisi Turki Tembakkan Gas Air Mata ke Pendemo Kurdi

Gas Air Mata. Ilustrasi.
Foto: Wikipedia
Gas Air Mata. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTAMBUL -- Polisi Turki, Kamis (9/1) menembakkan gas air mata dan peluru plastik ke arah ratusan demonstran yang bergerak menuju konsulat Prancis untuk menuntut keadilan bagi kematian tiga wanita Kurdi di Paris setahun lalu.

Antara 500 dan 600 pemrotes Kurdi berkumpul di depan SMA Galatasaray di Istanbul, dengan meneriakkan "Kami ingin keadilan" bagi ketiga korban. Motif pembunuhah ketiga wanita itu masih tidak jelas. Ketika pemrotes berpawai ke konsulat Prancis, mereka disambut gas air mata dan peluru plastik yang ditembakkan oleh pasukan keamanan yang berusaha membubarkan massa.

Ketiga aktivis Kurdi itu mencakup Sakine Cansiz, salah seorang pendiri Partai Buruh Kurdistan (PKK), dan mereka ditembak mati pada 9 Januari 2013 di Pusat Informasi Kurdi di Paris. Delapan hari setelah kematian mereka, polisi menangkap seorang warga Turki berusia 30 tahun, Omer Guney, yang dituduh melakukan pembunuhan itu.

Pihak berwenang Prancis menggambarkannya sebagai seorang etnik Kurdi yang kadang menjadi supir bagi Cansiz. PKK membantah Guney adalah salah seorang anggotanya. Turki memperkirakan, pembunuhan ketiga orang itu memiliki ciri-ciri perselisihan internal PKK antara penentang dan pendukung perundingan perdamaian.

Proses perdamaian macet pada September setelah gerilyawan Kurdi mengumumkan menghentikan penarikan mereka dari wilayah Turki karena pemerintah dianggap gagal melaksanakan reformasi. Kekerasan yang menewaskan sejumlah orang pada Desember itu terjadi setelah masa tenang antara pihak Turki dan PKK. Kedua pihak mengumumkan gencatan senjata pada Maret setelah negosiasi rahasia dengan badan intelijen.

Kerusuhan itu disulut oleh tuduhan bahwa pemakaman gerilyawan Kurdi telah dihancurkan, namun pihak berwenang Turki membantahnya. Pemimpin PKK yang dipenjara, Abdullah Ocalan, mengatakan, insiden itu merupakan provokasi yang bertujuan mengganggu proses perdamaian dan ia meminta masyarakat tenang, kata anggota-anggota parlemen dari BDP dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari AFP, Jumat (10/1).

Anggota-anggota parlemen itu mengunjungi Ocalan di penjara pulau Imrali dimana ditahan. Ocalan yang menjadi buronan ditangkap di Kenya pada 15 Februari 1999 dalam operasi rahasia Turki setelah ia diasingkan dari Suriah, dimana ia berpangkalan selama satu dasawarsa untuk mengatur dari jauh PKK. Vonis awal hukuman mati terhadap Ocalan diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup di sebuah penjara pulau di lepas pantai Istanbul sejak 2002.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement