Jumat 10 Jan 2014 23:00 WIB

Pusat HAM: Israel Ganggu Nelayan Palestina di Perairan Legal

Nelayan Palestina melaut mencari ikan (ilustrasi)
Foto: EPA/Ali Ali
Nelayan Palestina melaut mencari ikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pusat HAM Palestina mendokumentasikan seluruh tindakan kekerasan pasukan penjajah Zionis Israel terhadap nelayan-nelayan Palestina di Jalur Gaza di titik-titik perairan yang dibolehkan untuk mencari ikan di sana.

Ini membuktikan politik zionis yang bertujuan memperkuat kekangan terhadap nelayan Palestina di Jalur Gaza memerangi mata pencaharian mereka.

Dalam laporannnya kemarin, Pusat HAM menegaskan, meski pihak zionis sendiri menetapkan jarak 6 mil untuk nelayan Palestina  melaut, namun zionis tidak konsisten dan sering melakukan kekerasan terhadap nelayan Palestina  di bawah jarak itu.

Pusat HAM telah mencatat 12 kasus kekerasan, 9 kasus penembakan, 3 kasus pengejaran selama Desember lalu.

''Selama 2013, Zionis menggelar sebanyak 150 kasus kekerasan, 115 kasus penembakan, 7 nelayan Palestina  luka, 21 kasus pengejaran, 20 kasus penangkapan, 13 kapal nelayan ditahan, perusakan alat jaring, 11 perusakan perahu,'' sebut laporan Pusat HAM Palestina seperti dikutip Infopalestina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement