Sabtu 11 Jan 2014 14:32 WIB

AS Tetapkan Ansar Sharia Sebagai Kelompok Teroris

Ansar Sharia
Foto: foreign policy
Ansar Sharia

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -- Departemen Luar Negeri AS menetapkan Ansar Sharia di Tunisia bersama dengan dua organisasi garis keras lain sebagai organisasi teroris. 

Pemimpin Ansar Sharia, yang dikenal dengan nama samaran Abou Iyadh, juga telah dikategorikan sebagai teroris global khusus.

Washington menyatakan, Ansar Sharia sebagai kelompok teroris. Alasannya, karena Tunisia dan AS menghadapi musuh yang sama.

"Negara kami terus bekerjasama guna menghadapi dan mengalahkan ancaman teror," ujar kedutaan besar AS di Tunis seperti dilansir Xinhua.

Ansar Sharia di Tunisia merupakan satu kelompok aliran Salafi yang dikenal karena penafsiran ketatnya mengenai ajaran agama.

Aliran itu telah dilarang dan dikategorikan sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Tunisia pada Agustus tahun lalu. Yaitu, setelah dituduh terlibat dalam pembunuhan politikus sayap kiri Tunisia Mohamed Brahmi.

Ansar Sharia juga telah dituduh berada di balik serangan terhadap kedutaan besar dan sekolah AS yang terletak di pinggiran utara Ibu Kota Tunisia, Tunis, September 2012.

Serangan tersebut dipicu oleh film anti-Islam di internet yang dipandang menghujat Nabi Muhammad SAW dan membuat marah umat Muslim.

Film itu memicu serangan terhadap instalasi diplomatik AS di seluruh dunia Muslim. Serangan juga mengakibatkan tewasnya duta besar AS untuk Libya Chris Stevens.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement