Ahad 12 Jan 2014 07:51 WIB

Ariel Sharon 'Pergi' Tanpa Hadapi Pengadilan

Ariel Sharon
Foto: EPA/Jim Hollander
Ariel Sharon

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Direktur Timur Tengah di Human Rights Watch Sarah Leah Whitson menyesal mantan Perdana Menteri (PM) Israel Ariel Sharon tidak pernah menghadapi pengadilan. Khususnya atas perannya di kamp pembunuhan Beirut, Lebanon.

"Ini memalukan Sharon telah pergi ke kubur tanpa menghadapi keadilan bagi perannya di Sabra dan Shatila dan pelanggaran-pelanggaran lainnya," katanya dalam sebuah pernyataan, Sabtu (11/1).

"Kematiannya adalah pengingat suram lain dalam tahun impunitas virtual untuk pelanggaran hak asasi tidak melakukan apa pun untuk membawa perdamaian Israel-Palestina lebih dekat," Whitson menambahkan.

Bagi ribuan korban pelanggaran, Sharon melewati tanpa menghadapi pengadilan atas tragedi besar mereka. Pada tahun 1982, sebagai menteri pertahanan, Sharon mendalangi bencana invasi Israel di Lebanon, ketika pasukan mengepung markas

Masa jabatannya sebagai menteri pertahanan berakhir setelah satu komite Israel menempatkan tanggung jawab pribadi secara tidak langsung pada dia untuk pembantaian ratusan orang Palestina pada 1982. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement