REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Seorang pencari suaka dituduh mengeluarkan ancaman pemboman di dalam pesawat yang membawanya dari Perth ke pusat detensi imigrasi di Christmas Island, Australia.
Kepolisian Australia, AFP, menyatakan pria asal Lebanon berusia 27 tahun itu mengancam akan meledakkan pesawat jika dirinya tetap dibawa ke tempat penampungan para pencari suaka di pulau yang terletak di Samudera Indonesia tersebut.
Menurut polisi, pria akan tetap dikenakan tuntutan hukum berupa membuat ancaman palsu. Senin (13/1) kemarin, pria itu dibawa ke pengadilan untuk menghadapi tuntutan hukum. Sebelumnya ada laporan yang menyebutkan meningkatnya ketegangan di kalangan 2000 penghuni pusat detensi di Christmas Island.
Menurut sumber ABC, sejumlah tahanan saat ini sedang melakukan aksi mogok makan dan disebutkan pula sedikitnya enam orang di antaranya telah menjahit mulut mereka sebagai bentuk protes.
Sejauh ini Menteri Imigrasi Scott Morrison tidak bersedia menjelaskan apa yang sedang terjadi di tempat penahanan pencari suaka tersebut.