REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Arab Saudi dilaporkan telah menghentikan sebuah program yang memberitahu melalui pesan singkat SMS kepada keluarga atau wali laki-laki dari saudara perempuan, yang hanya dapat bepergian ke luar negeri dengan izin mereka, menurut laporan sebuah surat kabar Arab Saudi, Selasa.
Sejak November 2012, keluarga laki-laki/suami perempuan Saudi dikirimi SMS menginformasikan kepergian wanita, bahkan jika mereka bepergian bersama-sama.
Program ini dikritik keras oleh para aktivis hak-hak perempuan. Disebutkan, "telah dihentikan karena beberapa alasan," kata Juru Bicara Departemen Paspor Ahmad al-Laheedan dikutip Arab News.
"Peraturan ini akan direvisi," katanya dan mengisyaratkan sistem ini dapat difungsikan kembali, khususnya jika pihak pria meminta dikirimi SMS.
Namun peraturan lain tidak berubah. Perempuan harus menunjukkan "kertas kuning" kepada pihak imigrasi yang ditandatangani oleh ayah, saudara, suami atau bahkan anak mereka, dalam kasus perceraian atau janda, untuk mengonfirmasikan izin melakukan perjalanan.
Walaupun begitu, aktivis menyambut baik penangguhan program SMS itu.
"Proses notifikasi seharusnya tidak pernah diterapkan karena mempermalukan perempuan," kata Sabria Jawhar, seorang wanita Arab Saudi, kolumnis dan profesor universitas di bidang linguistik terapan.
"Kami orang dewasa yang bertanggung jawab, tetapi diperlakukan seperti anak-anak atau kurang mempunyai tanggung jawab," katanya kepada Arab News.
Ahram Online melaporkan, Saudi memberlakukan aturan ketat yang mengatur pencampuran antara jenis kelamin warganya, sementara perempuan diwajibkan memakai jilbab dan jubah hitam, atau abaya, yang mencakup sekujur tubuh dari kepala sampai kaki kecuali tangan dan wajah mereka.
Perempuan juga menghadapi larangan mengemudi yang dianggap unik oleh masyarakat internasional, dan para aktivis wanita lokal berusaha menentang larangan tersebut.