Kamis 16 Jan 2014 10:16 WIB

Komite PBB Akan Periksa Pejabat Vatikan

Lapangan St Peter di Vatikan.
Foto: AP/Riccardo De Luca
Lapangan St Peter di Vatikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Komite Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) akan memeriksa pejabat Vatikan dalam kasus kekerasan seksual terhadap ribuan anak-anak oleh kepastoran Katolik.

Para pejabat Negara Kota Vatikan akan diperiksa oleh sebuah komite PBB di Jenewa. Vatikan menolak untuk memberikan informasi berkaitan dengan rencana pemeriksaan oleh PBB, dengan mengatakan kasus tersebut merupakan tanggung jawab negara tempat kekerasan seksual terjadi.

Paus telah mengatakan masalah kekerasan seksual membahayakan kredibilitas Gereja. Gereja Katolik telah menghadapi banyak tuduhan kasus kekerasan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh pastor di seluruh dunia dan mendapatkan kritik karena keuskupan tidak memberikan reaksi yang memadai.

Bulan lalu, Paus Franciskus mengumumkan sebuah komite Vatikan akan dibentuk untuk memberantas kekerasan seksual terhadap anak-anak di Gereja dan menawarkan bantuan bagi para korban. Dia juga memperkuat hukum Vatikan dalam kasus kekerasan terhadap anak-anak, dengan memperluas definisi kasus kejahatan terhadap anak-anak dengan memasukan poin kekerasan seksual pada anak-anak.

Negara Kota Vatikan telah menandatangani Konvensi Hak Anak PBB, dan meratifikasinya pada 1990. Komisi Hak-Hak Anak UNCRC diperkirakan akan mengajukan sejumlah pertanyaan, yang memaksa Vatikan untuk pertama kalinya menyampaikan pembelaan dalam kasus kekerasan seksual.

Akhir Juli lalu, Komite PBB meminta informasi secara rinci kasus kekerasan seksual yang dilaporkan kepada Vatikan sejak 1995. Kota Vatikan bersikukuh mengatakan "terpisah dan berbeda" dari Gereja Katolik Roma, dan tidak memiliki wewenang untuk mengungkapkan informasi mengenai masalah kepastoran kecuali ada permintaan dari otoritas negara yang menjadi tempat pelayanan.

sumber : BBC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement