Rabu 22 Jan 2014 10:54 WIB

Bangkok Dalam Keadaan Darurat!

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Citra Listya Rini
 Seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah berdiri di samping bendera nasional Thailand, saat berunjuk rasa di pusat kota Bangkok (15/1).   (Reuters/Chaiwat Subprasom)
Seorang pengunjuk rasa anti-pemerintah berdiri di samping bendera nasional Thailand, saat berunjuk rasa di pusat kota Bangkok (15/1). (Reuters/Chaiwat Subprasom)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Pemerintah Thailand memberlakukan keadaan darurat di Bangkok, Rabu (22/1). Keputusan tersebut menyusul aksi rakyat yang mencoba menggulingkan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dan menggagalkan pemilihan umum bulan depan. 

Kendati dalam keadaan darurat situasi di ibukota tenang. Para pekerja juga bisa pergi kerja dengan normal. Tidak ada tentara yang berjaga di jalan-jalan, seperti yang terjadi sejak krisis November lalu. 

Bahkan, hanya sedikit polisi yang berjaga. Jam malam tidak diberlakukan. Keadaan darurat berlaku selama 60 hari. Pemerintah mengatakan tidak berencana membongkar kemah yang dibuat pengunjuk rasa di tujuh jalan utama di Bangkok. 

Justru, pemerintah mengatakan ingin mencegah eskalasi kekerasan setelah serangan granat yang menewaskan dan meluikai sejumlah demonstran pekan lalu. 

 

Dalam keadaan darurat yang mencakup Bangkok dan wilayah sekitarnya, petugas keamanan dapat memberlakukan jam malam, menahan seseorang tanpa tuduhan, menyensor media, melarang lebih dari lima orang berkumpul dan pelarangan memasuki daerah tertentu. 

sumber : Reuters

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement