Kamis 23 Jan 2014 07:41 WIB

Pembangunan Pembangkit Listrik di Jenin Terkendala Izin Israel

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nidia Zuraya
Wilayah Jenin
Wilayah Jenin

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Kepala otoritas energi Palestina, Omar Kittaneh berencana membangun pembangkit listrik di wilayah pengungsi di Jenin, Tepi Barat. Keputusan itu tinggal menunggu izin persetujuan dari pemerintah otoritas Palestina di Ramallah.

Namun Kittaneh khawatir walaupun sudah mendapat izin dari pemerintahan Palestina upaya ini akan gagal karena Israel melarang wilayah otoritas Palestina menandatangani perjanjian untuk jangka waktu lebih dari 15 tahun.

Sebab, pembangunan pembangkit listrik ini melibatkan pihak pengembang luar.  Pihak Palestina pun hanya mampu mengusulkan pembangunan pembangkit listrik untuk harga paling termurah ada di Timur Tengah.

"Jika Israel tidak menyetujui kesepakatan ini dalam waktu 9 bulan, maka pembangunan pembangkit itu tetap akan batal," ujarnya yangdilansir dari Maannews.net, Kamis (23/1).

Awal Januari, Otoritas Palestina mengatakan Perusahaan Pembangkit Listrik Palestina (PPGC) telah menandatangani kerjasama selama 20 tahun dengan perusahaan gas alam Amerika yang juga bekerjasama dengan Israel.

Kittaneh mengatakan bahwa pembangkit listrik akan dibangun di Tepi Barat di tanah yang ditunjuk oleh kabinet Palestina, dan tawaran untuk proyek ini sudah terbuka dari pemerintah otoritas Palestina. Menurut laporan Reuters, PPGC berencana untuk membangun pembangkit listrik 300 juta dolar AS di Jenin yang akan dioperasikan oleh kesepakatan dari pengelolaan gas.

Israel sendiri menjadi mitra pengelolaan di lapangan gas alam Leviathan dengan kesepakatan penandatanganan kontrak 1,2 miliar dolar AS dengan PPGC. Lapangan gas alam Leviathan terletak di Laut Mediterania barat dari Haifa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement