Kamis 23 Jan 2014 08:34 WIB

Majikan Erwiana Mulai Disidang

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Kondisi Erwiana di RS
Foto: facebook Riwayati juminah
Kondisi Erwiana di RS

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG--Majikan Erwiana Sulistyaningsih dihadirkan di pengadilan Kwun Tong untuk menghadapi persidangan atas penganiayaan terhadap Erwiana dan dua asisten rumah tangga lainnya.

South China Morning Post melaporkan, dalam persidangan Rabu (22/1), Lo Wan-tung (44 tahun) menghadapi enam tuntutan, termasuk perlakuan kasar, penganiayaan, dan intimidasi kriminal.

Lo sebelumnya tertangkap oleh bagian pemeriksaan Departemen Imigrasi di Bandara Internasional Hong Kong, Senin (20/1) saat berupaya kabur menuju Thailand.

Penahanan Lo terjadi beberapa jam sebelum tim Investigasi Kepolisian Hong Kong, yang dipimpin Insepektur Chung Chi-ming, sampai di Indonesia. Mereka meminta keterangan Erwiana, dokter yang memeriksanya, pegawai Kementerian Tenaga Kerja dan staf Konsulat Jenderal Indonesia.

Erwiana (23 tahun) tiba di Hong Kong untuk bekerja pada Mei tahun lalu dan kembali ke Indonesi awal bulan ini. 12 Januari lalu majikan Erwiana resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Hong Kong. Ahad (18/1) ratusan asisten rumah tangga berunjuk rasa di Hong Kong atas kasus itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement