Jumat 24 Jan 2014 13:08 WIB

Hong Kong Musnahkan 28 Ton Gading Gajah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dewi Mardiani
Gading gajah
Foto: IST
Gading gajah

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Hong Kong mulai menggencarkan perlawanan atas perdagangan gading gajah ilegal internasional. Ini menjadi langkah awal mengikuti kesepakatan internasional pelestatian gajah.

Setidaknya 28 ton gading gajah disita Departemen Pertanian, Perikanan, dan Konservasi dan akan dimusnahkan di pusat pengolahan limbah kimia Tsing Yi.

Ketua Komisi Satwa Langka Paul Shin Kam-shing mengatakan 1,6 ton gading disisakan untuk bahan edukasi, sains, atau tujuan lain yang dizinkan hukum internasional. ''Ini bentuk peran serta kami menjaga kelestarian gajah,'' kata dia seperti dikutip South China Morning Post, Kamis (23/1) yang dilansir Jumat (24/1).

Pakar perdagangan satwa organisasi pemerhati perdagangan satwa, Tom Miliken, menyambut baik upaya pemerintah Hong Kong. Tapi, ia menekankan harus ada lembaga independen yang turut mengawasi agar pemusnahan itu benar-benar dilakukan.

''Investigasi perdagangan gading gajah harus rutin dilakukan karena modus perdagangannya makin bervariasi,'' kata Miliken.

Perdagangan gading gajah ilegal masih marak terjadi di Hong Kong dan Thailand. Perburuan gading gajah telah menewaskan ribuan gajah tiap tahun. Satu kilogram gading dijual antara 8.000 dolar Hong Kong hingga 15 ribu dolar Hong Kong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement