Sabtu 25 Jan 2014 05:55 WIB

Parlemen Eropa Dukung Keutuhan NKRI

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Sidang Komisi Luar Negeri Parlemen Eropa memutuskan untuk meratifikasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia - Uni Eropa. Hasilnya pun akan segera membawanya kepada Sidang Pleno Parlemen Eropa untuk diterima sebagai perjanjian hukum yang mengikat Indonesia dan Uni Eropa.

Perjanjian itu juga memuat penegasan terhadap kedaulatan, integritas teritorial dan keutuhan wilayah Indonesia. Dengan demikian, keutuhan wilayah Indonesia merupakan suatu elemen hukum yang mengikat dalam hubungan Indonesia - Uni Eropa, kata Counsellor Pensosbud KBRI Brusel, Riaz JP Saehu di London, Jumat (24/1).

Hal itu terungkap dalam diskusi tentang Papua Barat yang diselenggarakan oleh Sub Komite HAM, Parlemen Eropa, katanya. Saat ini semua Parlemen Nasional 27 negara anggota Uni Eropa meratifikasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif tersebut yang menjadi kerangka dasar hubungan Indonesia - Uni Eropa yang lebih komprehensif dan strategis.

"Pentingnya Perjanjian ini bagi hubungan Indonesia - Uni Eropa itu kembali ditekankan Ana Gomes, anggota Parlemen Eropa, dalam diskusi tentang Papua Barat yang diselenggarakan oleh Sub Komite HAM, Parlemen Eropa, sehari sebelumnya.

Diskusi yang berlangsung selama 45 menit dengan sembilan pembicara ini merupakan bagian dari diskusi umum Sub Komite HAM tentang berbagai masalah HAM dan administrasi internal Sub Komite yang berlangsung selama dua hari.

Sub Komite HAM juga mengadakan diskusi tentang efisiensi 40 lebih Dialog HAM Uni Eropa dengan berbagai negara di dunia Sementara diskusi tentang Papua Barat ini dihadiri empat anggota Parlemen Eropa dari total 164 anggota Parlemen Eropa yang duduk di Komite Hubungan Luar Negeri.

Dalam menanggapi pernyataan anggota masyarakat madani Indonesia yang hadir sebagai pembicara dalam diskusi ini, Ana Gomes menyampaikan keberadaan anggota masyarakat madani Indonesia di Brussels merupakan bukti nyata kemajuan pesat demokratisasi Indonesia. Mereka dapat bepergian ke Eropa tanpa dihalangi Pemerintah Indonesia.

Ana Gomes menjelaskan bahwa pada saat ia bertugas di Indonesia pada 1999, masalah Papua tabu dibicarakan dan kini hal ini menjadi suatu hal yang biasa dibicarakan di berbagai forum di Indonesia. Ditekankan demokrasi di Indonesia telah sedemikian maju sehingga Uni Eropa dan Indonesia kini memiliki Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia - UE yang membuka kesempatan luas bagi pengembangan kerja sama termasuk bidang HAM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement