Sabtu 25 Jan 2014 07:30 WIB

Perusahaan Daging Paus Jepang Berlindung di Label Halal

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani
Halal, ilustrasi
Halal, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Sebuah perusahaan kapal penangkapan paus Jepang, Nisshin Maru, mengeklaim akan memasarkan daging paus ke beberapa negara muslim. Perusahaan ini mengeklaim daging paus akan mudah diterima karena dalam Islam daging ikan masuk dalam kategori halal dan pihaknya akan mengurus sertifikat halal tersebut.

Langkah mempromosikan daging paus ke beberapa negara muslim ini, dinilai sebagai tameng perusahaan penangkapan paus dibalik kata dan label halal daging paus. Upaya perusahaan Nisshin Maru ini untuk memperbanyak penangkapan paus. Saat ini pihaknya sedang melakukan penelitian penangkapan paus di Laut Antartika.

Nisshin Maru mengeklaim setiap paus yang ditangkap akan diberi label halal. Selain untuk memasarkan daging paus ke negara muslim, perusahaan ini juga mengeklaim bertujuan meningkatkan wisatawan muslim ke Jepang.

"Daging paus mengandung nutrisi untuk meningkatkan stamina. Kami ingin orang-orang di negara-negara Islam untuk mengalami rasa daging paus," kata Hideki Tokoro, Pengurus Asosiasi Penangkapan Paus Jepang, yang dilansir dari the Japan News, Sabtu (25/1).

Upaya perusahaan penangkap paus berlindung di label halal ini menjadi populer di Jepang. Jumlah restoran yang mengajukan sertifikasi halal ke Asosiasi Halal Jepang di Osaka pun terus meningkat. Bahkan andara Narita berencana untuk memperkenalkan sebuah restoran halal pada musim panas ini. Asosiasi Halal Jepang ini bahkan telah menerima sekitar 70 aplikasi untuk sertifikasi halal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement