Ahad 26 Jan 2014 00:54 WIB

Kuba Bakal Bekukan Dana Teroris

Rep: Friska Yolandha/ Red: Nidia Zuraya
Terorisme (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Terorisme (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, HAVANA -- Pemerintah Kuba akan segera membekukan dana dari bank asing, terutama yang terkait dengan kelompok teror, termasuk Alqaeda dan Taliban.

Keputusan dalam bentuk undang-undang ini telah ditandatangani oleh Presiden Raul Castro. UU ini menekankan bagian dari kerangka komitmen Kuba dalam pencucian uang, pembiayaan terorisme, dan proliferasi senjata.

"Dana atau aset yang diperoleh atau dikendalikan secara langsung atau tidak langsung oleh badan yang terkait dengan Alqaeda atau Taliban akan dibekukan," tulis aturan tersebut, seperti dilansir Al Arabiya, Sabtu (25/1). Pembekuan dilakukan tanpa pemberitahuan.

Langkah ini juga menargetkan orang atau badan yang diidentifikasi seagai teroris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sanksi juga berlaku untuk lembaga keuangan asing yang beroperasi di bawa izin bank sentral Kuba.

Setidaknya terdapat 11 bank asing yang sudah beroperasi di Kuba. seluruhnya beroperasi di bawah kontrol ketat pemerintah.

UU ini merupakan upaya Kuna untuk menyelaraskan sektor perbankan dengan norma-norma internasional. Ini juga merupakan salah satu upaya Kuba untuk mendorong investasi di negara trersebut. Diharapkan masuknya investasi asing akan meningkatkan perekonomian negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement