Ahad 26 Jan 2014 08:45 WIB

Polisi Jepang Tahan Seorang Pria Gara-Gara Makanan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Citra Listya Rini
Pizza
Foto: eatdrinkbetter.com
Pizza

REPUBLIKA.CO.ID, GUNMA -- Kepolisian Oizumi, Prefektur Gunma, Sabtu (25/1), menahan seorang pria paruh baya atas tuduhan mencampurkan pestisida ke dalan makanan beku Oktober lalu.

Japan Today melansir pelaku yang bernama Toshiki Abe (49 tahun), bekerja di perusahaan perkebunan Maruha Nichiro Holdings Oizumi yang merupakan anak perusahaan Aqlifoods Co.

Abe sudah delapan tahun bekerja di sana dibagian produksi makanan bagian pizza. Ia sempat menghilang tanpa kabar pada 14 Januari lalu dan berhasil ditangkap Jumat (24/1) di Prefektur Saitama.

Abe dituntut atas aksinya memberikan pestisidan ke tanaman, pizza dan kroket sebanyak empat kali antara 3 Oktober hingga 7 Oktober 2013. Abe sendiri mengaku tak ingat kejadian pada tanggal itu.

Abe diketahui sering mengeluhkan upahnya yang kecil di tempat kerjanya. Polisi masih menyelidiki cara Abe membawa pestisida masuk ke perkebunan. 

Semua karyawan berganti dengan seragam tanpa kantung begitu memasuki area produksi. Polisi juga sudah meminta keterangan dari perusahaan.

Departemen Kesehatan secara resmi mengumumkan tujuh produk yang tercemar pestisida. 2.843 orang di semua prefektur dilaporkan mengalami keracunan makanan yang ditandai muntah, kram, dan diare usai memakan produk yang tercemar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement