Selasa 28 Jan 2014 01:40 WIB

Produk Babi Berlabel Halal Beredar di Singapura

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Karta Raharja Ucu
Daging babi mentah (ilustrasi)
Foto: BBQ Junkie (Flickr)
Daging babi mentah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Sebuah foto produk berbahan daging babi segar berlabel halal yang dijual di jaring supermarket Singapura, NTUC FairPrice, menggemparkan dunia maya. Namun, NTUC FairPrice menyebut foto itu hoax alias bohong.

"Kami paham foto lama yang menampilkan produk kemasan babi segar FairPrice belabel halal itu dimunculkan kembali di Facebook belakangan ini," kata CEO jaringan ritel supermarket NTUC FairPrice, Seah Kian-peng, Senin (27/1) seperti yang dikutip OnIslam.net.

Ia mengatakan, persoalan yang menyentuh sisi religius itu muncul karena kesalahpahaman. Foto itu, kata Kian-peng, pernah muncul pada 2007. Pihaknya juga sudah melaporkan kasus ini ke Kepolisian Singapura.

Diakui Kian-Peng, pengemasan produk babi bermerek 'Pasar Fresh Pork' memang tidak memiliki label halal dari Majelis Agama Islam Singapura (MUIS). Berdasarkan ketentuan MUIS, sertifikasi halal dikeluarkan untuk memastikan hukum Islam diterapkan dalam produksi, pengemasan, pemasaran produk, suplai, atau distribusi suatu produk.

Kian-peng mengimbau masyarakat menghentikan peredaran gambar itu, agar tidak terjadi kebingungan. "Sekali lagi kami mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan gambar paslu semacam ini," kata Kian-Peng.

Umat Muslim di Negeri Singa itu diperkirakan berjumlah 450-500 ribu atau sekitar 14 hingga 15 persen dari total populasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement