REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Pasukan Israel pada Senin (27/1) waktu setempat menghancurkan tiga bangunan tempat tinggal di Permukiman Palestina, Issawiya dan Beit Hanina di Yerusalem Timur.
"Pasukan Israel menghalangi jalan utama di Issawiya dan menggunakan buldozer untuk menghancurkan satu bangunan berlantai tiga yang sedang dibangun", kata Ir Amim, satu organisasi pengawas hak asasi manusia (HAM) di Yerusalem.
Mereka juga menghancurkan dua bangunan lagi di Beit Hanina, termasuk satu bangunan dengan dua unit, tempat tinggal 14 orang, dan satu karavan tempat tinggal yang menampung tujuh orang.
Seorang juru bicara Kota Praja Yerusalem memberitahu bangunan itu dibuat tanpa izin. Ia mengatakan Pengadilan Urusan Lokal mengeluarkan surat perintah pembongkaran. Sebab warga di sana tidak mengajukan permohonan kepada Pengadilan atau melakukan pendekatan ke Pemerintah Kota Praja guna menangani masalah tersebut.
Hani Issawi, anggota Komite Lokal Issawiya, memberitahu bangunan itu tentu saja dibuat tanpa izin sebab Kota Praja tak mengizinkan perluasan atau pengembangan Permukiman Palestina.
"Sebanyak separuh bangunan di Issawiya dibuat tanpa izin, sebab rakyat tak bisa memperoleh izin itu," kata Issawi.
Rencana pembangunan terakhir yang disetujui di Issawiya berakhir pada 1990, sejak itu tak ada rencana pembangunan yang pernah disetujui bagi permukiman tersebut kendati terjadi peningkatan penghuni secara mencolok.