Rabu 29 Jan 2014 09:45 WIB

Israel Penjarakan Warganya karena Jadi Mata-Mata Iran

Rep: Gita Amanda/ Red: Citra Listya Rini
Penjara Israel (ilustrasi)
Foto: EPA/Oliver Weiken
Penjara Israel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Sebuah pengadilan di Yerusalem menghukum seorang pria Israel, karena menawarkan diri menjadi mata-mata Iran. Pria tersebut dihukum empat setengah tahun penjara atas ulahnya.

Yitzhak Bergel (46 tahun) mengaku bersalah atas tuduhan menghubungi agen asing. Ia berniat melakukan makar dan mencoba untuk membantu musuh Israel. Tapi putusan pengadilan mencatat bahwa tidak ada kerusakan yang telah dilakukannya untuk negara. 

Bergel merupakan anggota kelompok anti-Zionis Neturei Karta, sebuah sekte Yahudi ultra-Ortodoks yang menentang keras eksistensi Israel. Anggota kelompok itu percaya negara Yahudi hanya dapat dibentuk oleh Messiah. 

Selasa (28/1), putusan pengadilan mengatakan bahwa pada tahun 2011 Bergel terbang ke ibukota Jerman, Berlin. Di sana ia menghubungi kedutaan Iran dan menawarkan untuk mengumpulkan informasi intelijen tentang Israel.

Dia kemudian menjalin kontak dengan diplomat Iran setelah kembali ke layanan keamanan dalam negeri Israel. Shin Bet melaporkan, Bergel mengklaim bahwa tindakannya itu "dendam bagi Israel dan untuk keuntungan finansial".

Selama ini Iran menolak keberadaan Israel, sementara Israel menganggap program nuklir Iran sebagai ancaman nomor satunya. Anggota Neturei Karta sebelumnya telah melakukan perjalanan ke Iran di masa lalu.

Pada tahun 2006, timbul kemarahan di Israel, ketika delegasi kelompok itu memeluk Presiden Mahmoud Ahmadinejad pada sebuah konferensi dan mempertanyakan kebenaran sejarah Holocaust.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement