Rabu 29 Jan 2014 13:40 WIB

Fatwa di Azerbaijan Larang Perang di Negara Lain

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dewi Mardiani
Muslim Azerbaijan memperingati hari kematian Vagif Abdullayev.
Foto: www.presstv.ir
Muslim Azerbaijan memperingati hari kematian Vagif Abdullayev.

REPUBLIKA.CO.ID, BAKU -- Dalam rangka mencegah pemuda Muslim mengikuti peperangan di negara lain atas nama jihad, Dewan Muslim Kaukasia menerbitkan fatwa yang menberi batas konsep Islam perjuangan bersenjata hanya dilakukan di negara masing-masing yang berada dalam konflik.

''Menjadi martir dalam Islam adalah puncak perjuangan membela agama dan tanah air. Mati membela tanah air merupakan kehormatan tertinggi dan kebanggaan,'' demikian isi fatwa yang dikeluarkan Dewan Gazi di kantor Dewan Muslim Kaukasia yang dikutip Azeri-Press Agency (APA), Selasa (28/1).

Seseorang yang tewas membela tanah air, agama, dan keluarga adalah martir. Landasan utama untuk itu adalah mempertahankan diri dari serangan. Berdasarkan fatwa itu, syarat jihad dan menjadi martir adalah untuk mempertahankam diri.

Fatwa ini muncul setelah sejumlah laporan meningkatnya partisipasi pemuda dalam konflik bersenjata di beberapa negara. Faktanya, dalam kondisi konflik beberapa warga terlibat dalam pertempuran, huru-hara dan kelompok pejuang yang memerangi warga sipil negeri itu dengan mengatas namakan agama. Berdasarkan fatwa, ini bertentangan dengan nilai Islam.

''Kami tidak setuju dengan tindakan semacam ini yang mengajak para pemuda untuk ikut dalam pertempuran bersenjata di negara lain atas nama jihad dan perusakan pola pikir untuk menjadi martir,'' tulis para ulama dalam fatwa itu yang dikutip Onislam, Rabu (29/1).

Majunya para partir para Perstiwa 20 Januari dan Perang Karabakh menjadi contoh bagi generasi muda. Pada 20 Januari di Azerbaijan diperingati sebagai Black January 1990. Itu adalah saata tentara Soviet memasuki Kota Baku dan membunuh lebih dari 180 warga sipil. Tanggal ini diperingati sebagai hari kelahiran Republik Azerbaijan.

Di saat bersamaan juga merupakan peringatan korban Perang Nagorno-Karabakh pada 1988 yang di Azerbaijan disebut Qara Yanvar (Hari Berkabung Nasional). Warga Muslims, yang didominasi Shiite, berjumlah lebih dari 93 persen atau 8,3 juta orang dari total populasi negeri pecahan Soviet ini. Sisanya merupakan pemeluk agama lain atau ateis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement