REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Ratusan ribu warga yang mengungsi di Kamp Pengungsi Palestina di Yarmuk menghadapi situasi kelaparan. Mereka pun mulai mencari binatang yang tersesat untuk dimakan.
"Saya sedang mencari seekor kucing di jalan, dan apabila diperoleh kemudian membunuhnya untuk dimakan dagingnya," kata warga pengungsi Yarmuk, Ali, yang adalah seorang mahasiswa ketika pemberontakan Suriah meletus tahun 2011.
Menurutnya, banyak yang membunuh dan memakan kucing dan anjing, dan bahkan keledai. "Apa yang tidak terbayangkan dalam beberapa bulan lalu kini merupakan hal yang biasa," tambahnya.
Kamp pengungsi Yarmuk pada masa lalu pernah berkembang menjadi distrik komersial dan permukiman, di mana para warga Suriah dan Palestina tinggal.
Pada tahun 2011, kamp itu menampung sekitar 150.000 warga Palestina yang terdaftar di Suriah setelah gelombang pengusiran secara paksa dari tanah leluhur mereka untuk mencari tempat tinggal setelah negara Israel terbentuk.
Tetapi Yarmuk segera menjadi zona perang, sementara para warga Suriah yang mengangkat senjata melawan pemerintah Presiden Bashar al-Assad memasuki kamp itu.
Sejumlah warga Palestina bergabung dengan pemberontak, sebagian lainnya mendukung kelompok-kelompok pro-Suriah, terutama Front Rakyat untuk Komando Umum Pembebasan Palestina (PFLP-GC). Pada Juni, militer memberlakukan blokade total terhadap Yarmuk, yang mencakup satu daerah seluas sekitar dua kilometer persegi.
Sebagian besar penduduk melarikan diri sejak itu, tetapi, menurut PBB, 18.000 orang masih tetap tinggal di tempat tersebut. Tujuh bulan kemudian pasokan pangan dan medis habis, dengan harga meroket mencapai 100 dolar AS untuk satu kilogram beras, kata penduduk.
"Situasi sangat menyedihkan, para wanita menjual tubuh-tubuh mereka kepada para pria yang memiliki persediaan pangan sebelum pengepungan itu dilakukan, untuk hanya satu mangkok beras atau bulgur," kata Ali.
Sejumlah 78 orang, termasuk 25 wanita dan tiga anak-anak, meninggal sebagai akibat kekurangan pangan, kata kelompok pemantau Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR).