Kamis 30 Jan 2014 07:13 WIB

Beban Kesehatan Naik, Cina Berlakukan Larangan Merokok

Rokok
Rokok

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina telah menerapkan larangan merokok di sekolah, menurut laporan media pemerintah, Rabu (29/1), suatu langkah terbaru untuk mendorong upaya pemerintah menghentikan konsumsi tembakau di negara itu.

Meskipun kampanye antimerokok yang telah dilakukan oleh aktivis kesehatan selama bertahun-tahun, Cina adalah konsumen rokok terbesar di dunia dan perokok dapat terlihat di mana-mana, bahkan di sekolah-sekolah, dan rumah sakit.

Dengan ancaman peningkatan beban kesehatan masyarakat yang sangat besar, Cina baru-baru ini mengintensifkan upaya membasmi kebiasaan merokok. Dewan Negara itu, atau kabinet, bertujuan untuk memberlakukan larangan nasional merokok di tempat umum tahun ini, dan beberapa kota telah memperkenalkan peraturan antimerokok.

Namun kritikus mengatakan, pemerintah tidak sepenuhnya menegakkan aturan larangan merokok sehingga acap kali dijumpai orang-orang merokok di depan ada tanda dilarang merokok. Larangan terbaru itu, yang diberlakukan oleh Departemen Pendidikan, diberlakukan di Taman Kanak-Kanak, sekolah dasar dan menengah, dan sekolah kejuruan. Universitas harus menyiapkan area merokok dan melarang merokok di gedung perkuliahan.

Gerakan antitembakau itu telah terhambat oleh monopoli kuat tembakau di negara itu, yang menurut para penggiat kesehatan membayar ratusan miliar yuan pajak setiap tahunnya.

Para pengamat mengatakan masalah lain yang dihadapi, menurut laporan Xinhua, adalah tidak jelas siapa yang bertanggung jawab untuk menghukum pelanggar larangan merokok, sehingga para pejabat sering hanya menutup mata.

Sekolah tidak bisa lagi mencari sponsor dari merek rokok atau memasang iklan tembakau di kampus, kata kementerian itu dalam pemberitahuan. Kepala sekolah harus menegakkan larangan tersebut dengan memasang alarm asap atau kamera pengintai untuk memergoki pelaku. Kantin sekolah juga harus menghentikan penjualan tembakau. Sekolah yang tidak melakukan penindakan dengan benar akan dihukum, kata kementerian itu.

Sebagai bagian dari perang melawan rokok, pemerintah telah sebelumnya mendesak kader Partai Komunis dan pejabat pemerintah untuk berhenti merokok di sekolah, tempat kerja, stadion, dan transportasi umum serta sejumlah tempat lain untuk memberikan contoh yang baik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement