Selasa 04 Feb 2014 11:25 WIB

Antisipasi Tindak Krimnal, Blackpool Atur Waktu Penjualan Alkohol

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
Minuman Beralkohol
Foto: Republika/Prayogi
Minuman Beralkohol

REPUBLIKA.CO.ID, BLACKPOOL, INGGRIS -- Dewan Komite lisensi Blackpool sedang memperdebatkan larangan menjual alkohol diwaktu tertentu (15.00 - 18.00) di pub atau di klub malam yang berada di pusat kota Blackpool.

Dilansir dari BBC, program ini rencananya dinamakan ''Larangan membeli di pagi hari'' atau Early Morning Restriction Order ( EMRO ) yang terus menjadi perhatian pihak kepolisian. Menurut Komite dewan, ini merupakan sebuah strategi yang bagus untuk mengurangi kejahatan yang berhubungan dengan alkohol.

Namun kebijakan ini ditolak oleh pemilik klub. Peter Bowden, yang memiliki klub Sanuk mengatakan, ia mengkhawatirkan adanya efek ke para turis. Ia melanjutkan, masalah waktu tersebut akan menjadi masalah jika diterapkan pada  pukul tiga sore dan bukan tiga dini hari. Ia mendukung jika diterapkan pada pukul tiga dini hari.

''Sebetulnya yang membuat orang merasa tidak aman di kota adalah masalah orang-orang mabuk di siang hari,'' kata dia. ''Kami ingin melihat polisi menangani masalah tersebut'' kata dia.

Pengacara polisi, Philip Kolvin QC mengatakan, tingkat kejahatan di pusat kota naik dari 5 persen ke 25 persen yang semuanya terjadi pada pukul 15.00 - 18.00. Sidang akan berlangsung hingga Jumat di Balai Kota Blackpool. Sementara, Dewan akan memutuskan tentang program tersebut pada bulan Maret mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement