Selasa 04 Feb 2014 11:39 WIB

Wuih, Pelat Nomor di Kota Ini Seharga Rp 400 Juta

Pelat mobil seri WWW/ilustrasi
Pelat mobil seri WWW/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- TNKB (Tanda Nomor Kendaraan bermotor) atau biasa disebut pelat nomor kini banyak diperjualbelikan di pasar gelap Beijing dan harganya bisa melambung hingga sekitar Rp 400 juta. Hal itu dipicu pembatasan penerbitan pelat nomor baru oleh pemerintah Beijing.

Seperti diberitakan Reuters, pelat nomor seharga Rp 400 juta itu hampir setara dua mobil Ford Focus di China. Focus merupakan kendaraan paling laris di negeri itu. Pembatasan plat nomor kendaraan baru adalah langkah pemerintah Beijing untuk mengurangi polusi dan kemacetan lalu lintas.

Pemerintah Beijing mulai 2011 menyelenggarakan undian TNKB, yaitu satu pelat nomor bagi setiap 10 warga yang mengajukan permohonan plat nomor. Tahun ini Beijing mengurangi 40 persen plat nomor baru yang diterbitkan menjadi hanya 150 ribu unit, artinya hanya satu dari setiap 150 pengajuan TNKB yang akan dikabulkan.

Antrean panjang pemohon plat nomor telah memicu pasar gelap, padahal peraturan setempat melarang memperjualbelikan atau memimjamkan TNKB. "Dua tahun sudah saya ikut undian dan tak pernah dapat, saya putus asa," kata warga Beijing, Han Kuilong.

Pekerja kantor itu menyewa pelat nomor seharga lima ribu yuan (sekitar Rp10 juta) setiap tahun. Undian online bulan Februari 2014 diikuti hampir dua juta peserta demi mendapatkan 25 ribu plat nomor baru.

Seorang sumber dari kalangan dealer kendaraan di Beijing, mengemukakan perusahaannya menyewa hampir 200 plat nomor pada tahun 2013. Beberapa laman web juga memasang posting mencari atau menawarkan TNKB. "Permintaan semakin panas karena mendapatkan plat nomor dari undian semakin sulit," kata seorang manajer laman web yang  memperjualbelikan plat nomor.

Harga plat nomor pada enam bulan lalu adalah 120 ribu yuan sedangkan kini harganya menjadi 200 ribu yuan, kata manajer tersebut, yang minta kepada Reuters agar namanya tidak diungkap.

 Warga yang ingin punya mobil baru, harus mematikan plat nomor lama dan mengajukan plat nomor baru untuk kendaraan barunya. Yang bersangkutan tidak perlu ikut undian untuk mendapatkan TNKB baru. Pembatasan TNKB juga diberlakukan di kota Shanghai, Guangzhou, Guiyang, dan Tianjin. Cara yang ditempuh kota-kota itu adalah lewat dengan lelang, kombinasi lelang dan undian, atau hanya undian. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement