Rabu 05 Feb 2014 06:17 WIB

Mesir Klaim 200 Pimpinan Ikhwanul Muslimin Telah Diadili

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hazliansyah
Demonstran di Mesir
Foto: ROL
Demonstran di Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Pemerintah Mesir mengklaim telah mengadili sekitar 200 orang pimpinan Ikhwanul Muslimin ke pengadilan sejak kudeta pada pertengahan Juli lalu. Salah satu pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin yang telah diadili tersebut adalah mantan Presiden Mesir terguling, Mohamed Morsi.

Dilansir dari AFP, dakwaan terhadap Morsi adalah kasus pembunuhan dan pembentukan kelompok bersenjata serta menjadi dalang pengrusakan penjara.

Penuntut Umum Pengadilan Mesir, Hisham Barakat pada Selasa (4/2) mengatakan, jumlah orang yang diadili di pengadilan ini merupakan kasus tunggal dengan jumlah terdakwa terbanyak yang pernah disidangkan.

Ia pun mengungkapkan mereka yang akan disidang akan bertambah semakin banyak, untuk kasus terhadap kelompok Mohammed Morsi sejak kejatuhannya. Kasus baru melibatkan 191 terdakwa, termasuk pemimpin spiritual Ikhwanul Mohammed Badie, dan mantan anggota parlemen Islam.

Mereka menghadapi tuduhan telah membunuh lima orang, dan mencoba untuk membunuh 70 orang lainnya. Termasuk sebuah serangan ke kantor polisi di kota Terusan Suez selama kerusuhan oleh pasukan keamanan pro-Ikhwanul Muslimin di Kairo yang diklaimnya menewaskan ratusan orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement