Rabu 05 Feb 2014 09:18 WIB

Skotlandia Setujui Pernikahan Sejenis

Rep: Ira Sasmita/ Red: A.Syalaby Ichsan
A Indonesian Catholic figure, Father Suprapto, says that lesbian, gay, bisexual, and transgender have the same rights before God. But, homosexual behavior in public space is unacceptable in Indonesia, he says. (illustration)
Foto: classeminars.org
A Indonesian Catholic figure, Father Suprapto, says that lesbian, gay, bisexual, and transgender have the same rights before God. But, homosexual behavior in public space is unacceptable in Indonesia, he says. (illustration)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Skotlandia pada Selasa (4/2) kemarin menjadi negara ke-17 di dunia yang menyetujui pernikahan sesama jenis. Meskipun legalisasi tersebut mendapat perlawanan dari organisasi gereja di negara tersebut.

Pemerintah Skotlandia, yang akan mengadakan referendum kemerdekaan dari Inggris pada bulan September, mengatakan, aturan pernikahan sesama jenis pernikahan merupakan langkah penting bagi persamaan hak setiap manusia dan akan ditandai dengan pembolehan perayaan pernikahan sejenis mulai tahun ini.

Langkah pemerintah tersebut sebenarnya ditentang Gereja Katolik Skotlandia dan Gereja Presbiterian Skotlandia. Untuk menghargai perbedaan tersebut, hukum dan negara tidak akan memaksa lembaga keagamaan untuk mengadakan upacara pernikahan sejenis di tempat mereka.

Persetujuan pernikahan sejenis diperoleh setelah parlemen melakukan voting.Langkah tersebut mengikuti hal serupa yang dilakukan Parlemen Inggris tahun lalu. Yang menyetujui pernikahan sejenis di Inggris dan Wales. Dimana pernikahan sejenis pertama telah dilangsungkan pada 29 Maret lalu.

Menteri Kesehatan Skotlandia Alex Neil mengatakan, hak yang diberikan kepada pasangan sejenis itu akan membantu mereka berkomitmen lebih baik melalui pernikahan. 

"Perkawinan adalah tentang cinta, dan itulah yang menjadi inti dari setiap persoalan," kata Neil diberitakan Reuters.

Aktifis gay mengatakan, kebijakan pemerintah Skotlandia merupakan tonggak penting bagi kesetaraan kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender. kesetaraan di Skotlandia. Mereka mengharapkan, aturan tersbeut bisa segera dilaksanakan. Saat ini di Skotlandia, pasangan berjenis kelamin sama bisa masuk ke dalam kemitraan sipil. 

Aliansi Evangelik Skotlandia menilai legalisasi pernikahan sejenis merupakan pukulan bagi masyarakat.

"Ketika kita semua di Skotlandia mulai berpikir jenis hukum seperti apa yang akan kita anut sebagai negara mandiri, aturan pernikahan sejenis ini menjadi sinyal yang salah," kata juru bicara organisasi gereja Fred Drummond kepada situs Christian Today. 

Di antara negara-negara berkembangm, Skotlandia mengikuti negara lain yang telah melegalkan pernikahan sejenis. Belanda merupakan negara pertama, sejak tahun 2001 yang memberikan izin pernikahan sejenis.

Tahun lalu Inggris dan Wales, Brasil, Uruguay, Selandia Baru dan Prancis juga masuk dalam daftar negara yang melegalkan pernikahan sejenis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement