Kamis 06 Feb 2014 07:15 WIB

Angkatan Darat AS Diterpa Isu Suap Besar-Besaran

Tentara AS
Tentara AS

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON  -- Penyidik pidana menduga ratusan tentara Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) memanfaatkan penerimaan anggota untuk menerima suap senilai lebih dari 29 juta dolar AS (sekitar Rp R290 miliar).

"Tingkat kemungkinan penipuan itu luar biasa dan dinilai sebagai salah satu penyelidikan terbesar pidana dalam sejarah Angkatan Darat," kata Senator Claire McCaskill, Selasa (4/2) waktu setempat.

Menurut keterangan seorang pejabat di kementerian pertahanan, hasil audit Angkatan Darat menemukan lebih dari 1.200 perekrut menerima pembayaran, yang diduga suap. "Kita sekarang tahu bahwa ribuan anggota tentara, keluarga dan teman mereka mungkin ikut menipu pemerintah, yang mereka layani, dan pembayar pajak," kata McCaskill.

Suap itu tumbuh dari kegiatan pada 2005 saat Angkatan Darat dan Pengawal Negara AS berjuang mendapatkan anggota baru di tengah korban besar dalam perang di Irak dan Afghanistan. Kegiatan Pengawal Negara itu, yang akhirnya diperluas ke dinas Angkatan Darat, pada dasarnya membayar pasukan untuk mengarahkan calon taruna.

Pasukan Pengawal Negara dan Angkatan Darat diizinkan mendapatkan 2.000 hingga 7.500 dolar AS (lebih kurang Rp 20 juta-75 juta) dari setiap orang yang mereka bujuk mendaftar. Meskipun perekrut Angkatan Darat dilarang menerima bonus arahan, banyak dari mereka mengambil pembayaran tidak terlacak selama bertahun-tahun.

Pejabat di perusahaan sewaan untuk menjalankan kegiatan itu, Docupak, yang pertama kali melaporkan beberapa perkara penipuan pada 2007. Selama bertahun-tahun, pejabat kian curiga dan pada 2011, Angkatan Darat mengaudit resmi seluruh kegiatan itu, yang dihentikan pada Februari 2012.

"Penyelidikan penipuan itu adalah salah satu yang terbesar yang dilakukan Angkatan Darat, baik dari segi penipuan maupun jumlah pelakunya," kata McCaskill.

Ia mengutip perkara pidana di Texas, tempat mantan anggota Pengawal Negara baru-baru ini dihukum empat tahun sembilan bulan penjara karena memimpin persekongkolan untuk mendapatkan 244 ribu dolar AS (sekitar Rp 2,4 miliar) sebagai 'bonus merekrut'.

Angkatan Darat menyatakan marah terhadap aksi penipuan itu dan bertekad menumpas hingga akarnya. "Tidak ada yang lebih marah daripada kepemimpinan Angkatan Darat Amerika Serikat," kata juru bicara Angkatan Darat, George Wright.

"Sesudah penyelidikan internal mengetahui penipuan, pemimpin Angkatan Darat segera menghentikan penerimaan itu dan memerintahkan penyelidikan pidana," ujar Wright.

"Yang dinyatakan menyalahgunakan kegiatan itu akan disidang di mahkamah tentara dan sipil," tambahnya.

sumber : Antara/AFP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement