REPUBLIKA.CO.ID, AUSTRALIA -- Ini peringatan bagi para perokok yang mengkonsumsi rokok elektronik. Otoritas kesehatan Australia menerbitkan peringatan mengenai peredaran rokok elektronik yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa pemakainya.
Kementerian Kesehatan menegaskan menjual produk nikotin di dalam rokok elektronik adalah ilegal.
Rokok elektronik adalah alat berbentuk batang rokok biasa yang digunakan untuk membantu orang yang hendak berhenti dari kebiasaan merokok, tapi masih ingin merasakan sensasi dari merokok. Tidak seperti rokok konvensional yang membakar tembakau, rokok elektronik hanya membakar cairan menggunakan batere dan uapnya kemudian bisa dihirup pemakai.
Peringatan ini diterbitkan setelah dari hasil ujicoba acak yang dilakukan otoritas kesehatan di Tasmania terhadap 10 produk rokok elektronik yang dijual di negara bagian mereka, ternyata dua di antaranya ditemukan mengandung nikotin.
Direktur Kesehatan Masyarakat, Roscoe Taylor mengatakan nikotin adalah zat beracun jika salah penggunaannya.
"Tinta nikotin jika tertelan oleh anak, maka cairan yang mengandung nikotin itu dapat menyebabkan keracunan nikotin akut dan bahkan dapat memicu kematian," katanya.
"Paket rokok elektronik yang memiliki tabung berisi cairan itu seringkali tidak menjelaskan secara rinci kandungan dari cairan yang terdapat didalam produk mereka. Dan mereka juga tidak menjamin apakah carian itu aman untuk anak-anak,” tambah Taylor.
"Banyak anak di sejumlah kawasan di Australia jatuh sakit setelah tidak sengaja menelan cairan dari rokok elektronik dan setidaknya ada satu laporan kasus kematian di luar negeri,” kata Taylor memperingatkan.
Dr Taylor juga mengatakan sejumlah penjual rokok mungkin saja kurang paham kalau produknya mengandung nikotin.
Dia memperingatkan para penjual dapat didenda hingga AUD$1,300 karena menjual produk rokok elektronik yang mengandung cairan nikotin.