REPUBLIKA.CO.ID, NABLUS -- Pusat Studi Tawanan Palestina dan HAM 'Ahrar' menyebutkan sebanyak 19 tawanan wanita Palestina masih mendekam di penjara Hasharom Israel dalam kondisi mengenaskan dan sulit. Sebagiannya dilaporkan dalam keadaan sakit.
Ketua Ahrar, Fuad Hufash, mengatakan di antara tawanan wanita Palestina adalah Nawal Sa’di, Instishar Shayyad, Rana Abu Kuwaik, dan seorang nenek Palestina yang belakangan ditangkap Zionis yakni Hajjah Rasimah Bilanawah dari Tulkarm.
Tawanan wanita yang divonis adalah Dania Wakid yang divonis tiga setengah tahun penjara. Lina Jarbuni, tawanan wanita terlama, yang divonis 17 tahun.
In’am Hasanat divonis 2 tahun, Nawal Sa’di divonis 20 bulan penjara, Ala Abu Zaitun divonis 2 tahun penjara, Intishar Shayyad divonis dua tahun setengah, Rana Abu Kuwaik divonis 8 bulan.
''Sementara tawanan wanita Palestina yang masih dibiarkan tanpa pengadilan dan vonis adalah Tahrir Al-Qani, Nahel Abu Isyah, Mona Qa’dan dan tawanan wanita lainnya,'' kata Hufash, seperti dikutip dari Infopalestina, Senin (10/2).