Senin 10 Feb 2014 15:01 WIB

Djoko Suyanto: Singapura Tak Usah Intervensi Indonesia

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Fernan Rahadi
djoko suyanto
Foto: antara photo-ismar partrizky
djoko suyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penamaan KRI Usman Harun menuai protes dari negara tetangga Singapura. Namun, pemerintah RI menegaskan tidak akan surut dan gamang untuk melanjutkan kebijakan tersebut.

"Pemerintah Indonesia memiliki tatanan, aturan, prosedur, dan kriteria penilaian sendiri untuk menentukan seseorang mendapat kehormatan sebagai pahlawan. Kami tegaskan,  tidak boleh ada intervensi dari negara lain untuk urusan ini," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, dalam keterangan yang diterima ROL, Senin (10/2). 

Sebelumnya, Singapura mengajukan protes terhadap Indonesia atas penamaan KRI Usman Harun yang dianggap bakal melukai rakyat negeri jiran tersebut. Nama kapal perang ini diambil dari Usman Janatin dan Harun Said. Keduanya adalah anggota Korps Komando Operasi (KKO) Indonesia yang tewas digantung di Singapura karena tuduhan keterlibatan dalam peristiwa Pengeboman MacDonald House, saat konfrontasi dengan Malaysia pada 1965. 

Menanggapi protes Singapura tersebut, Menko Polhukam menegaskan, penamaan KRI Usman Harun telah melalui pertimbangan yang sesuai dengan bobot pengabdian dan pengorbanan mereka-mereka yang dinilai pantas untuk mendapatkan kehormatan dan gelar pahlawan itu. Jika kemudian ada persepsi yang berbeda dari negara lain, kata dia, hal itu tidak boleh menjadikan Indonesia surut dan gamang untuk tetap melanjutkan dan memberlakukan kebijakan tersebut.

"Apalagi, PM Singapura Lee Kuan Yew pada 1973 sudah menabur bunga ke makam Usman dan Harun di TMP Kalibata. Jadi, seharusnya sudah tidak ada permasalahan lagi terkait isu ini," ujarnya.

Djoko juga telah menjelaskan kepada Wakil PM Theo Chee Hean tentang posisi dan argumentasi tersebut. Pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI AL, kata dia, punya otoritas dan pertimbangan yang matang dalam memberikan penghormatan kepada para pahlawan untuk diabadikan namanya pada sejumlah kapal perang RI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement