Kamis 13 Feb 2014 02:46 WIB

Pengadilan Kenya Tuduh 70 Orang Sebagai Anggota Al-Shabaab

Tentara AMISOM menangkap empat orang yang diduga anggota Al Shabaab di Stadion Mogadishu, Somalia, Kamis (22/3).
Foto: AP/AU-UN IST, Stuart Price
Tentara AMISOM menangkap empat orang yang diduga anggota Al Shabaab di Stadion Mogadishu, Somalia, Kamis (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MOMBASA -- Sebanyak 70 orang yang ditangkap selama penyerbuan terhadap sebuah masjid di kota pelabuhan Mombasa, Kenya secara resmi didakwa sebagai anggota Al-Shabaab Somalia.

Polisi Kenya pada 2 Februari menyerbu Masjid Mussa di Mombasa. Mereka menangkap puluhan orang yang disebut menghadiri pertemuan radikalisasi.

Penyerbuan itu menyulut kerusuhan di Mombasa dan membuaat tiga orang luka terkena tikaman. "Para tersangka ditangkap ketika mereka berencana melakukan kegiatan teroris," kata Jaksa Onesmus Towett di pengadilan.

"Jika dibebaskan dengan jaminan, mereka akan melakukan aksi terorisme lebih lanjut dan ada laporan intelijen yang mengindikasikan bahwa mereka akan melakukan aksi terorisme terhadap sasaran-sasaran yang dirinci dan tidak dirinci," tambahnya.

Ke-70 orang itu juga dikenai enam tuduhan lain. Yakni, memiliki senjata api tanpa izin, memiliki amunisi, mengobarkan kekerasan, berencana melakukan kejahatan besar, memiliki bahan ilegal dalam bentuk bendera Al-Shabaab, dan melakukan perampokan dengan kekerasan.

Para terdakwa membantah semua tuduhan itu. Pengadilan pada 26 Februari akan memutuskan apakah pembebasan dengan jaminan akan diberikan.

Polisi Kenya pada masa silam mengaitkan Masjid Mussa dengan rekrutmen untuk kelompok Al-Shabaab Somalia.

Banyak Muslim di daerah miskin Mombasa merasa dipinggirkan oleh pemerintah Nairobi yang didominasi orang Kristen. Penumpasan terhadap perekrutan jaringan militan Muslim di kota wisata itu pun telah mengobarkan kebencian.

Orang bersenjata tak dikenal menembak mati dua pengkhutbah garis keras yang terkait dengan Masjid Mussa dalam 18 bulan terakhir. Kedua ulama itu menyerukan bahwa sudah waktunya melakukan kekacauan.

Muslim di masjid itu menuduh pihak berwenang mendalangi pembunuhan tersebut. Namun tuduhan itu dibantah oleh pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement