REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Mahkamah Konstitusi Thailand menolak permintaan partai oposisi untuk membatalkan pemilu dengan alasan terganggu oleh protes antipemerintah.
Dilansir dari AFP, pengadilan setempat menyatakan telah menolak mempertimbangkan petisi seorang pengacara dari Partai Demokrat (oposisi) untuk membatalkan pemilu pada 2 Februari 2014. Penolakan tersebut karena tidak cukup alasan.
PM Thailand Yingluck Shinawatra menawarkan pemilu dalam upaya untuk meredakan pengunjuk rasa dari partai oposisi. Pemilu tersebut dinilai untuk mencari jalan keluar krisis di Thailand.
Namun, Partai Demokrat yang memboikot pemungutan suara berpegang teguh bahwa pemilu tidak akan mengakhiri krisis politik. Para pengunjuk rasa ingin Yingluck mundur agar reformasi muncul melalui 'Dewan Rakyat'.
Reformasi dinilai dapat mengatasi korupsi yang melanda negeri tersebut. Rakyat yakin, Yingluck masih disetir oleh Thaksin.
Demonstran memboikot 10 ribu TPS dan memengaruhi beberapa juta orang. Terutama di kubu oposisi di Bangkok selatan untuk tidak berpartisipasi.
Partai- partai yang mendukung Thaksin telah memenangkan setiap pemilihan untuk lebih dari satu dekade. Yang paling terkini pada 2011 di bawah Yingluck yang mendapat dukungan terkuat di bagian utara.