REPUBLIKA.CO.ID, GAZA– Pihak berwenang Israel telah memblokir 70 pasien dari Gaza saat hendak memasuki Israel, untuk mendapatkan perawatan medis. Dikutip dari Alarabiya News, Rabu (12/2), akses puluhan warga Gaza yang hendak ke Israel itu terhalang karena dokumen transfer mereka ditandai dengan lambang ‘Negara Palestina’.
Hingga saat ini, secara resmi dan tertulis area itu telah menggunakan istilah ‘teritorial Palestina’. Namun lambang tersebut sempat mengalami perubahan pada pertengahan Desember lalu. Israel pun sangat menentang perubahan lambang tersebut.
Sebelumnya, Palestina mengubah lambang negaranya itu usai berselang setahun mendapat pengakuan dunia, sebagai negara pengamat PBB. "Israel telah menghalangi 70 orang yang sakit, yang harus segera pergi ke rumah sakit Israel dari persimpangan Erez,’’ ujar pejabat senior Palestina, di kantor koordinasi Gaza.
Pejabat itu mengungkapkan, permasalahan tersebut terletak pada izin 70 pasien Gaza yang harus mendapatkan penanganan kesehatan di Israel. Pada dokumen surat permintaan transfer 70 warga itu, tertera lambang ‘Palestina’. "Itu pun yang baru terjadi di pekan ini saja, di mana mereka (pasien) baru memberitahu saya secara pribadi, bahwa Israel telah menolak untuk berurusan dengan dokumen ini," kata dia kepada AFP.
"Ini merupakan keputusan politik Israel untuk melakukan tekanan dalam negosiasi," sambungnya. Ia menyatakan hal tersebut mengacu pada pembicaraan perdamaian pimpinan antara Israel dan Palestina.
Mengenai hal itu masih belum ada reaksi dari unit Kementerian Pertahanan Israel yang bertanggungjawab atas koordinasi urusan sipil di wilayah Palestina, COGAT. Pejabat senior dari Kementerian Kesehatan Hamas, yang bertanggungjawab atas permintaan perawatan eksternal, menyatakan penghalangan akses warga Gaza yang hendak berobat itu baru terjadi untuk pertama kalinya, sejak pertengahan Desember.
"Pihak Israel memberitahu kami bahwa menyusul adanya keputusan dari COGAT, mereka mengatakan tidak akan memberikan izin apapun kepada pasien dengan logo tersebut," jelasnya.
Sejak pertengahan Desember, tercatat ada sekitar 40 sampai 70 pasien setiap hari yang menyeberang dari Gaza untuk mendapatkan perawatan medis di Israel atau Tepi Barat. Pejabat Kemenkes itu pun menjelaskan, bahwa semua dokumen permintaan transfer tersebut telah ditandai dengan logo ‘Negara Palestina’.
Pada bulan Januari, koran Haaretz mengabarkan, seorang wanita Gaza pun pernah mendapat perlakuan serupa dari pemerintah Israel. Ia dilarang bepergian ke Tepi Barat. Padahal, saat itu wanita tersebut harus pergi untuk merawat ibunya yang sedang menderita kanker. Wanita ini pun, ternyata sama, pada surat permintaan transfernya tertera logo Palestina itu.