Ahad 16 Feb 2014 05:35 WIB

Kapal Korut Pengangkut Senjata Kembali ke Kuba

Setelah ditahan sejak Juli 2013 kapal Korut pengangkut senjata akhirnya diperbolehkan kembali ke Kuba.
Foto: Reuters
Setelah ditahan sejak Juli 2013 kapal Korut pengangkut senjata akhirnya diperbolehkan kembali ke Kuba.

REPUBLIKA.CO.ID, PANAMA CITY --  Kapal Korea Utara yang ditahan sejak Juli 2013 karena membawa senjata Kuba melalui Terusan Panama akhirnya diperbolehkan kembali ke Kuba, Sabtu (15/2). Kementerian Luar Negeri mengatakan kapal kargo Chong Chon Gang berangkat dari pelabuhan Panama Colon dengan 32 awak.

Kapal tersebut mendapat lampu hijau pekan lalu untuk meninggalkan Panama setelah Pyongyang membayar denda hampir 700 ribu dolar AS. Pada Juli tahun lalu, kapal tujuan Korea Utara itu dihentikan pihak berwenang di Terusan Panama karena dicurigai membawa narkoba saat mencoba memasuki terusan penghubung Karibia dan Pasifik itu.

Penggeledahan oleh pihak berwenang Panama menemukan 25 kontainer perangkat keras militer Kuba, termasuk dua pesawat era-Soviet MiG-21, sistem pertahanan udara, rudal, dan komando serta pengontrolan kendaraan. Barang-barang tersebut ditemukan dalam wadah yang tersembunyi di bawah lebih dari 200 ribu karung gula.

Baik Havana dan Pyongyang mengatakan senjata-senjata itu merupakan senjata usang Kuba yang dikirim ke Korea Utara untuk perbaikan di bawah kontrak yang sah. Namun, negara tidak dapat menjelaskan alasan pengiriman itu disembunyikan.

Bulan lalu pihak berwenang Panama mencabut tuduhan terhadap 32 dari 35 awak Korea Utara. Tiga lainnya, yaitu kapten kapal, perwira pertama, dan sekretaris politik, tetap dalam tahanan di Panama. Mereka akan menghadapi pengadilan mengenai tuduhan perdagangan senjata.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement