Ahad 16 Feb 2014 06:59 WIB

Dua Anggota Parlemen Turki Baku Pukul Hingga Terluka

Rep: Bambang Noroyono / Red: Muhammad Fakhruddin
Christian Wulff di depan parlemen Turki
Foto: DPA
Christian Wulff di depan parlemen Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Dua anggota parlemen Turki megalami luka-luka akibat perkelahian antar anggota legislator di ibu kota Istanbul. Perkelahian kali ini, terjadi saat Sabtu (15/2) waktu setempat.

Peristiwa ini membawa konstelasi politik antara kelompok Islam dan sekuler di negara itu makin memuncak.BBC News melansir, satu legislator adalah dari kelompok Islam, mewakili partai penguasa Turki, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami tulang patah di bagian lengan.

Sedangkan legislator dari kelompok sekuler, mengalami patah hidung akibat ditinju oleh anggota AKP lainnya. Tidak ada informasi tentang nama korban perkelahian para legislator ini. Namun, masih mengutip BBC News, korban mengalami patah hidung teridentifikasi bernama  Ali Ihsan Kokturk.

Gambar Ali tertangkap oleh fotografer Reuters dilokasi perkelahian, dan terlihat kesakitan dengan darah yang masih terlihat keluar dari hidungnya.  Ali, diketahui adalah anggota kelompok sekuler dan tergabung di kelompok oposisi dari Partai Rakyat dan Republik (CHP).

Reuters mengatakan, perkelahian antar legislator ini bermula ketika anggota AKP sebagai penguasa parlemen menang mutlak atas pembahasan rancangan undang-undang baru tentang reformasi lembaga peradilan. Rancangan undang-undang dari Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan itu menghendaki agar Badan Pemeriksaan Perkara, Hakim dan Jaksa, berada di bawah kendali Kementerian Kehakiman.

Akan tetapi, regulasi tersebut dianggap kelompok sekuler dan oposisi punya maksud politik. Sebab, dikatakan mereka akan menjadikan lembaga yudikasi itu tidak independen, lantaran di bawah kendali pemerintah.

 

Bagi CHP sendiri, menjadikan Kementerian Kehakiman sebagai penguasa lembaga yudikatif, adalah maksud AKP mendistorsi proses penyelidikan dugaan korupsi beberap menteri di kabinet Erdogan. "Undang-undang ini punya tujuan agar peradilan di Turki patuh untuk memenuhi keinginan penguasa," kata anggota parlemen dari Partai Gerakan Nasionalisme Turki (MHP) Ozcan Yeniceri, seperti dilansir, BBC News, Sabtu (15/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement